Jumat, 16 September 2011
KEBANYAKAN MASYARAKAT PESISIR ; Masih Hidup dalam Kemiskinan
15/09/2011 09:06:03 YOGYA (KR) – Indonesia merupakan negara yang memiliki pantai dan laut terbesar di dunia. Namun, masyarakat pesisirnya kebanyakan masih hidup dalam kemiskinan. Oleh karena itu, diperlukan upaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat pesisir salah satunya melalui hukum atau kebijakan pemerintah yang mempertimbangkan budaya dan nilai-nilai yang dianut masyarakat.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Dr Mukti Fajar ND mengemukakan hal itu di Kampus Terpadu UMY, Selasa (13/9) petang. Pemikiran tersebut merupakan hasil paper mengenai Community Development Policy Toward Poverty Reduction in Indonesia; Case Study of Coastal Communities in the Southern Coast of Java Island. Paper itu bakal dipresentasikan dalam 1st Organisational Governance Conference Kamis-Jumat (15-16/9) di De Montfort University Leicester, Inggris. Karya tulis tersebut berdasar penelitian Dr Mukti Fajar bersama dua rekannya, yakni Ahdiana SH MHum dan Drs Wihandaru MSi yang mengambil lokasi penelitian di beberapa pantai selatan DIY.
Dijelaskan Mukti, pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai kebijakan untuk mengurangi kemiskinan bagi masyarakat pesisir, salah satunya melakukan kerja sama dengan perusahaan bank. “Pelaksanaan kerja sama diwujudkan dalam program pinjaman lunak maupun mendirikan usaha kecil perikanan,” ujar Mukti yang juga penulis Analisis KR tersebut.
Kepala Lembaga Pengembangan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP3M-UMY) ini juga menuturkan, dalam permasalahan tersebut hukum dalam hal ini kebijakan pemerintah atau peraturan perundangan seharusnya mampu mengarahkan pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan bangsa. Misal diwujudkan dalam peraturan nasional maupun daerah yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat pesisir.
Dalam menentukan peraturan tersebut dalam pemaparan Mukti, seharusnya ada pertimbangan dasar, misalnya dengan melihat budaya dan nilai-nilainya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar