Minggu, 18 September 2011

Tugas 1: Kemiskinan yang terjadi di daerah Tanjung Balai Asahan

Angka kemiskinan di kota Tanjungbalai pada tahun 2009 dan tahun 2010 berdasarkan Badan Pendataan Statistik (BPS), bahwa angka kemiskinan di kota Tanjungbalai tinggi atau lebih tinggi dengan angka kemiskinan tingkat nasional,di mana angka kemiskinan di Kota Tanjungbalai yakni sebesar 17,09 persen dibanding dengan angka kemiskinan nasional yakni 15 persen. Berdasarkan atau dibadingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, angka kemiskinan semakin bertambah atau tinggi. Di mana angka kemiskinan pada tahun 2006 sebesar 12,37 persen, pada tahun 2007 sebesar 11,30 persen dan pada tahun 2008 sebesar 18,35 persen.
Sebagian besar penduduk tanjung balai adalah nelayan yang mengkap ikan dengan peralatan atau perlengkapan kapal boat yang masih belum memadai, tedakang dapat menghambat mereka untuk berlayar menangkap ikan karena beberapa hal cuaca buruk seperti gelombang besar disertai angin yang kencang, atau terjadinaya pendangkalan sungai asahan menyebabkan para nelayan mengurungkan diri untuk pergi melaut. Di mana belakang ini sering terjadi hal tersebut menyebabkan mereka menjadi tidak mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka. 
Seperti yang dialami oleh Paman saya sendiri yang bernama Sulaiman, beliau merupakan kepala keluarga yang memiliki 1 istri dan 3 anak, beliau merupakan seorang pelaut yang bekerja bersama seorang toke keturunan tionghua (Cina). Penghasilannya hanya berkisar Rp 50.000 - Rp 100.000/bulan dengan tanggungan 2 anak yang masih sekolah di bangku SD dan seorang masih balita, beliau terdakang merasa kurang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dengan penghasilannya. Untuk membeli perlengkapan, pakaian seragam sekolah, serta susu anaknya yang masih balita.Untuk menutupi atau mencukupi kekurangannya, pada saat tidak melaut, dia bekerja menjadi seorang tukang ojek, dengan penghasilan Rp 10.000 - Rp 30.000/hari, karena selain tukang ojek di tanjung balai juga terdapat banyaknya tukang becak yang merupakan saingannya. 
Hal ini seharus tidak boleh dibiarkan berlarut-larut terjadi. pemerintah setempat harus segera mengambil tindakan yang bagus untuk mengatasi hal kemiskinan dengan cara pembinaan, program-program khusus seperti mengajarkan untuk berwirausaha dengan meberikan pinjaman yang sesuai, mengajarakan hal-hal mengenai kewirausahaan, dan dengan demikian diharapkan dapat mengetaskan persoalan kemiskinan yang terjadi.

Jumat, 16 September 2011

KEBANYAKAN MASYARAKAT PESISIR ; Masih Hidup dalam Kemiskinan

15/09/2011 09:06:03 YOGYA (KR) – Indonesia merupakan negara yang memiliki pantai dan laut terbesar di dunia. Namun, masyarakat pesisirnya kebanyakan masih hidup dalam kemiskinan. Oleh karena itu, diperlukan upaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat pesisir salah satunya melalui hukum atau kebijakan pemerintah yang mempertimbangkan budaya dan nilai-nilai yang dianut masyarakat. Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Dr Mukti Fajar ND mengemukakan hal itu di Kampus Terpadu UMY, Selasa (13/9) petang. Pemikiran tersebut merupakan hasil paper mengenai Community Development Policy Toward Poverty Reduction in Indonesia; Case Study of Coastal Communities in the Southern Coast of Java Island. Paper itu bakal dipresentasikan dalam 1st Organisational Governance Conference Kamis-Jumat (15-16/9) di De Montfort University Leicester, Inggris. Karya tulis tersebut berdasar penelitian Dr Mukti Fajar bersama dua rekannya, yakni Ahdiana SH MHum dan Drs Wihandaru MSi yang mengambil lokasi penelitian di beberapa pantai selatan DIY. Dijelaskan Mukti, pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai kebijakan untuk mengurangi kemiskinan bagi masyarakat pesisir, salah satunya melakukan kerja sama dengan perusahaan bank. “Pelaksanaan kerja sama diwujudkan dalam program pinjaman lunak maupun mendirikan usaha kecil perikanan,” ujar Mukti yang juga penulis Analisis KR tersebut. Kepala Lembaga Pengembangan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP3M-UMY) ini juga menuturkan, dalam permasalahan tersebut hukum dalam hal ini kebijakan pemerintah atau peraturan perundangan seharusnya mampu mengarahkan pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan bangsa. Misal diwujudkan dalam peraturan nasional maupun daerah yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat pesisir. Dalam menentukan peraturan tersebut dalam pemaparan Mukti, seharusnya ada pertimbangan dasar, misalnya dengan melihat budaya dan nilai-nilainya.