Selasa, 25 Oktober 2011

Kemiskinan di Aceh

Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin 2004 – 2010

Tahun
Jumlah (Ribu Jiwa)
Persentase
Kota
Desa
Jumlah
Kota
Desa
Jumlah
2004
198,70
957,50
1.156,10
17,49
32,57
28,37
2005
222,90
943,50
1.166,40
19,04
32,60
28,69
2006
226,90
922,80
1.149,70
19,22
31,98
28,28
2007
218,80
864,70
1.083,60
18,68
29,87
26,65
2008
195,80
763,90
959,70
16,67
26,30
25,53
2009
182,20
710,70
892,90
15,44
24,37
21,80
2010
173,37
688,48
861,85
14,65
23,54
20,98

Penduduk Miskin / Maret 2011
            Persentase penduduk miskin (penduduk yang berada dibawah Garis Kemiskinan) di Aceh pada tahun 2011 sebesar 19,57 persen. Angka ini menurun dibandingkan dengan tahun 2010 yang sebesar 20,98 persen. Penurunan persentase penduduk miskin tersebut terjadi di daerah perkotaan dan perdesaan.
            Pada periode 2010 - 2011, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan kecenderungan menurun. Ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung makin mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin menyempit.

Inflasi / Juli 2011
            Pada bulan Juli 2011 di Kota Banda Aceh terjadi inflasi sebesar 1,16 persen. Di Kota Lhokseumawe juga terjadi inflasi yaitu sebesar 0,44 persen dan Provinsi Aceh inflasi sebesar 0,81 persen.
            Inflasi yang terjadi di Kota Banda Aceh secara umum disebabkan oleh kenaikan harga pada Kelompok Bahan Makanan dengan inflasi 3,43 persen; Kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olahraga inflasi sebesar 1,32 persen; Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau inflasi sebesar 0,78 persen; Kelompok Sandang inflasi sebesar 0,36 persen dan Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas dan Bahan Bakar inflasi sebesar 0,08 persen.

Inflasi di Pedesaan / Juli 2011
            Pada Juli 2011, di daerah pedesaan di Provinsi Aceh terjadi inflasi sebesar 0.63 persen inflasi tertinggi terjadi pada kelompok Bahan Makanan, Transportasi dan Komunikasi, sementara Pendidikan, Rekreasi dan olah raga masing-masing sebesar 0.86 persen, 0.80 persen dan 0.52 persen.
            Dari 10 Provinsi di wilayah Sumatera yang dilaporkan pada Juli 2011, Semua Provinsi terjadi inflasi di pedesaan, dengan inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Jambi yaitu sebesar 1.06 persen dan terendah di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 0,42 persen. 

Keadaan Ketenagakerjaan / Februari 2011
            Jumlah angkatan kerja di Provinsi Aceh pada Februari 2011 mencapai 2,069 juta orang, bertambah sekitar 136 ribu orang dibanding Februari 2010 sebesar 1,933 juta orang.
            Jumlah penduduk yang bekerja di Provinsi Aceh pada Februari 2011 mencapai 1,898 juta orang, bertambah sekitar 131 ribu orang jika dibandingkan dengan keadaan Februari 2010 sebesar 1,767 juta orang.
            Jumlah penganggur pada Februari 2011 sebesar 171 ribu orang mengalami peningkatan sekitar 5 ribu orang dibandingkan keadaan Februari 2010 sebesar 166 ribu orang.
            Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Aceh pada Februari 2011 mencapai 8,27 persen, lebih rendah 0,33 persen dari TPT bulan Februari 2010 sebesar 8,60 persen.
            Situasi ketenagakerjaan pada bulan Februari 2011 ditandai dengan meningkatnya jumlah pekerja di beberapa sektor. Sektor yang mengalami peningkatan dengan jumlah tertinggi dibandingkan dengan keadaan Februari 2010 adalah sektor industri pengolahan. Sedangkan sektor yang mengalami penurunan jumlah tenaga kerja tertinggi adalah sektor konstruksi.
            Dari sisi gender, pada Februari 2011 sekitar 35,4 persen tenaga kerja perempuan bekerja dengan status pekerja tidak dibayar/pekerja keluarga sedangkan laki-laki sebesar 8,9 persen. Sementara itu, sekitar 32,27 persen tenaga kerja laki-laki bekerja dengan status buruh/karyawan/pegawai dan perempuan sebesar 28,4 persen.

Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh >> http://www.aceh.bps.go.id/

Minggu, 16 Oktober 2011


Review Bab 1

Apa itu Micro Finance?

Untuk menanggapi permintaan dari kalangan menengah kebawah pada negara berkembang. Namun pada tahun 70-an, produk dan metodeloginya mulai dikembangkan yang sekarang dikenal dengan "microfinance". Adapun jasa yang diberikan oleh "microfinance" itu sendiri berupa simpan - pinjam, asuransi, dan mentransfer uang. Dari semua itu adalah tujuan daripada "microfinance" ini sendiri.
          Umumnya studi ini diterima sebagai alat yang sangat luar biasa bagi ekonomi pembangunan. Institusi keuangan mikro ini melayani masyarakat miskin dan masyarakat yang pendapatannya rendah.
          Biasanya pelanggan yang datang kemari adalah masyarakat kurang mampu yang mengambil keuntungan serta kemudahan untuk menunjang bisnis mereka. Yang membuat institusi keuangan mikro ini berbeda dari institusi-institusi lainnya ialah, institusi keuangan ini memiliki gagasan dalam pengembangan kondisi dengan melihat sisi dari pendapatan si peminjam.
          Jadi sudah jelaslah mengapa lembaga Keuangan Mikro ini dianggap sebagai "tool" atau "alat" sebagai pembangunan perekonomian pada negara berkembang.

1. Microcredit (Kredit Mikro)

Microcredit merupakan kredit kecil yang diberikan kepada klien dari bank maupun lembaga keuangan lainnya. Microcredit dapat ditawarkan tanpa jaminan kepada perorangan maupun kelompok.

2. Kredit Mikro dan Keuangan Mikro

Sering kali penggunaan istilah ini salah. Kurangnya penjelasan tentang kegunaannya, bahkan di sektor pembangunan, adalah suatu alasan dimana hal ini harus dibedakan sejak awal.
          Dimana Kredit Mikro merupakan bagian dari bidang keuangan mikro. Kredit Mikro merupakan layanan terhadap pengusaha yang pendapatannya rendah. Sementara, Keuangan Mikro mencakup kedalam kredit, tabungan dan jasa keuangan  seperti asuransi dan uang transfer.

3. Siapakah Klien dari Keuangan Mikro?

Klien dari keuangan mikro adalah "aktif secara ekonomis miskin" atau orang-orang berpenghasilan rendah
yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal.
Klien harus memiliki peluang ekonomi dan keterampilan kewirausahaan sebagai uang yang mereka terima tidak harus digunakan untuk konsumsi, tetapi untuk tujuan produktif.

4. Keuangan Mikro dan Rentenir

Pada rentenir biasanya, kepentingan biaya hampir selalu jauh melebihi apa yang dibebankan oleh LKM (Lembaga Keuangan Mikro) dan para peminjamnya tidak memiliki jenis perlindungan dari penyalahgunaan
perilakukasarnya penarikan pinjaman atau praktek pinjaman tidak adil.


5. Keberlanjutan Keuangan 

Untuk menjalankan usaha, lembaga keuangan dan pada umumnya semua perusahaan, pastilah sangat memerlukan dana. Ini dapat muncul dalam beberapa cara berbeda: mereka dapat menerbitkan saham (apa yang secara teknis disebut ekuitas) atau akses apa yang disebut pembiayaan utang, yang biasanya dalam bentuk obligasi dan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya. Kemudian bank dapat mengumpulkan tabungan dari klien mereka. Sumber penambahan dapat berasal dari sumbangan, hibah maupun pinjaman lunak (kredit di bawah harga pasar). 

6.Pandangan Masa Depan

Kita mendefinisikan keuangan mikro sebagai penyediaan jasa keuangan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang seharusnya dapat dikeluarkan dari sistem keuangan formal. Harapannya bahwa definisi ini berubah setelah pengenalan dari penyediaan dari beberapa pelayanan tersebut dan penambahan kedalam sistem finansial formal. Pada saat sekarang ini, pengaksesan sumber keuangan mikro sudah banyak tersedia dan tidak terbatas di setiap pasar modal. Dan yang paling penting adalah bukti dari perkembangan yang memperlihatkan bahwa industri berada di peningkatan yang cepat dalam 30 tahun terakhir.